Minggu, 06 Juni 2010

DEFINISI KEBUDAYAAN MENURUT PARA AHLI

DEFINISI KEBUDAYAAN MENURUT PARA AHLI
Kebudayaan = kultur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Inggris) berasal dari perkataa latin "colere" yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai "segala daya dan dan aktivitet manusia untuk mengolah dan mengubah alam".
Dilihat dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta "buddhayah", yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Pendapat lain mengatakan, bahwa "budaya" adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, yang berarti daya dari budi, karena itu mereka membedakan antara budaya dengan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa, dan kebudayaan, adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.
Mengenai definisi kebudayaan, ada dua sarjana antropologi yaitu: A.L. Kroeber dan C. Kluchohn yang pernah mengumpulkan sebanyak mungkin definisi tentang faham kebudayaan. Ada 160 macam definisi tentang kebudayaan kemudian dianalisi dicari intinya dan diklasifikasikan dalam berbagai golongan, kemudian hasil penyelidikan itu diterbitkan dalam suatu kitab bernama: "Culture A Critical Review of Concept and Devinitions" (1952).
Ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah:
Ø  E. B. Tylor dalam buku yang berjudul "Primitive Culture", bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.
Ø  R. Linton dalam buku "The Cultural Background of Personality", menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentukannya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu.
Ø  C. Klukhohn dan W.H. Kelly mencoba merumuskan definisi tentang kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan para ahli antropologi, sejarah; hukum, psychologi yang implisit, explisit, rasional, irasional terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku mausia.
Ø  Melville J. Herskovits, seorang ahli antropologi Amerika mendefinisikan kebudayaan adalah "Man Made Part of The Environment" (bagian dari lingkungan buatan manusia).
Ø  Dawson dalam buku "Age of The Gods", mengatakan bahwa kebudayaan adalah cara hidup bersama (culture is common way of life).
Ø  J.P.H. Dryvendak mengatakan bahwa kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalam suatu masyarakat tertentu.
Ø  Ralph Linton (1893-1953) seorang antropoog Amerika memberikan definisi kebudayaan adalah "Man's Social Heredity" (sifat sosial manusia temurun).
Beberapa definisi yang dikemukakan oleh para pakar Indonesia seperti:
Ø  Prof. Dr. Koentjaranigrat mengatakan kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Ø  Sultan Takdir Alisyahbana mengatakan kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
Ø  Dr. Moh. Hatta, kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Ø  Mangunsarkoro, kebudayaan adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
Ø  Drs. Sidi Gazalba, kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dengan suatu ruang dan suatu waktu.
Definisi-definisi diatas kelihatannya berbeda-beda, namun semuanya berprinsip sama, yaitu mengakui adanya ciptaan manusia, meliputi perilaku dan hasil kelakuan manusia, yang diatur oleh tata kelakuan yang diperoleh dengan belajar yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Kesimpulan yang didapat bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnan hidup. Segala sesuatu yang diciptakan masusia baik yang kongkrit maupun abstrak.
Prof. M.M. Djojodiguno dalam bukunya "Asas-asas Sosiologi (1958) mengatakan bahwa kebudayaan "atau budaya" adalah daya dari budi, yang berupa cipta, karsa dan rasa.
Cipta    : Kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa berbagai ilmu pengetahuan.
Karsa    : Kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal "sangkan paran". Dari mana manusia sebelum lahir (= sangkan), dan kemana manusia sesudah mati (=paran). Hasilnya berupa norma-norma keagamaan/kepercayaan. Timbulah bermacam-macam agama, karena kesimpulan manusiapun bermacam-macam pula.
Rasa     : Kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongan untuk menikmati keindahan. Manusia merindukan keindahan dan menolak keburukan/kejelekan. Buah perkembangan rasa ini terjelma dalam berntuk berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan macam kesenian.
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupanya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih jelas, dapat dirinci sebagai berikut:
1.      Bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia. Karena itu meliputi:
a.       Kebudayaan material (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya: alat-alat perlengkapan hidup.
b.      Kebudayaan non material (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya: religi, bahasa, ilmu pengetahuan.
2.      Bahwa kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3.      Bahwa kebudayaan itu diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat akan sukarlah bagi manusia untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia baik secara individual maupun masyarakat, dapat mempertahankan kehidupannya.
4.      Jadi kebudayaan itu adalah kebudayaan manusia. Dan hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan, karena yang tidak perlu dibiasakan dengan cara belajar, misalnya tindakan atas dasar naluri (instink), gerak reflek. Sehubungan dengan itu kita perlu mengetahui perbedaan tingkah laku manusia dengan mahluk lainnya, khususnya hewan.
Ada tujuh pokok perbedaan itu ialah:
1.      Sebagian besar kelakuan manusia dikuasai oleh akalnya sedangkan pada hewan oleh nalurinya. Dengan akalnya manusia menguasai alam (Free Mastery Of Nature) sehingga bisa hidup dimanapun sedangkan hewan hanya pada tempat tertentu saja.
2.      Sebagian besar kehidupan manusia dapat berlangsung dengan bantuan peralatan sebagai hasil kerja akalnya. Alat atau perlengkapan itu merupakan penyambung akal  tersebut. Secara fisik manusia lebih lemah daripada hewan, karena itu dengan akalnya ia menciptakan peralatan untuk mempertahankan diri dan kehidupannya. Dipihak lain hewan secara fisik lebih kuat, misalnya dengan perlengkapan cakar yang tajam, gigi taring yang kuat, badan yang besar dan kokoh, liur berbisa dan sebagainya. Namun hewan tidak mampu membuat alat sehingga bagaimanapun lemahnya manusia dengan akalnya itu masih bisa menguasainya.
3.      Sebagian besar kelakuan manusia didapat dan dibiasakan melalui proses belajar, sedangkan pada hewan melalui proses nalurinya.
Contohnya   :  seorang bayi manusia yang dibesarkan dalam lingkungan kehidupan serigala, ia akan menjadi besar dan bertingkah laku seperti serigala. Hal ini disebabkan manusia mempunyai kemampuan untuk belajar dari pihak lain. Sebalikya seekor anak serigala yang dibesarkan dilingkungan kehidupan manusia, setelah besar ia tidak akan bisa bertingkah laku seperti manusia, dan akan tetap sebagaimana serigala pada umumnya.
4.       Manusia mempunyai bahasa, baik lisan(lambang vokal) maupun tertulis. Bahasa adalah alat komunikasi antar manusia yang amat menunjang kelancaran belajar tadi, kedua hal ini merupakan paduan penting yang mendorong kepada perkembangan kebudayaan. Kecakapan berpikir dan berbahasa, kebudayaan saling berhungan yang tak terpisahkan.
5.      Pengetahuan manusia itu bersifat akumulatif (terus bertambah). Sifat akumulatif ini disebabkan masyarakatnya berkembang dan telah mempunyai sistem pembagian kerja.
6.      Sistem pembagian kerja dalam masyarakat manusia jauh lebih kompleks dari pada masyarakat hewan. Pembagian kerja masyarakat manusia didasarkan atas perhitungan akal dan kepentingannya. Sehingga bidang pekerjaan tertentu ditangani oleh golongan orang tertentu pula, yang ahli dibidang tersebut. Tetapi seorang ahli disuatu bidang tertentu apabila berdasarkan pertimbangan rasional dan kepentingan tertentu, bisa pula diserahi tugas dibidang lainnya. Misalnya seorang Dokter bisa jadi tentara atau seorang tentara menjadi Bupati dan sebagainya. Sedangkan masyarakat hewan pembagian kerjanya berdasarkan naluri belaka. Misalnya pada masyarakat Anai-anai, sejak lahir masing-masing sudah ditakdirkan menduduki bidang tugas tertentu saja dan tidak pernah terjadi alih tugas. Anai-anai bagian pengumpul dan perawat telur tidak bisa beralih tugas menjadi anai-anai bidang tentara (keamanan) dan sebaliknya. Statusnya masing-masing tetap, tidak berubah.
7.      Masyarakat manusia sangat beraneka ragam, sedangkan pada hewan tetap saja. Misalnya masyarakat manusia di Amerika sangat berbeda bentuk dan tingkah lakunya dari pada masyarakat di Indonesia.



II.    UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan di dunia, baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi, maupun yang besar, kompleks, dan dengan jaringan hubngan yang luas. Menurut konsep B. Malinowski, kebudayaan di dunia mempunyai tujuh unsur Universal, yaitu:
1.      Bahasa
2.      Sistem teknologi
3.      Sistem mata pencaharian
4.      Organisasi sosial
5.      Sistem pengetahuan
6.      Religi
7.      Kesenian
Gambar 1 kerangka kebudayaan (dikutif dari Koentjaraningrat, Persepsi Masyarakat Tentang Kebudayaan Nasional, 1985)

Kebudayaan fisik


Sistem sosial


Sistem budaya

Kerangka kebudayaan merupakan dimensi analisis dari konsep kebudayaan yang dikombinasikan kedalam suatu bagan lingkaran. Mengapa dengan bagan lingkaran ialah untuk menunjukan bahwa kebudayaan itu bersifat dinamis. Kerangka kebudayaan digambarkan denagan tiga lingkaran konsentris (lihat gambar). Sistem budaya digambarkan dalam lingkaran yang paling dalam dan merupakan inti, sistem sosial dilambangkan dengan lingkaran ke dua disekitar inti, sedangkan kebudayaan fisik dilambangkan dengan lingkaran yang paling luar. Unsur kebudayaan Universal yang tujuh macam itu dilambangkan dengan membagi lingkaran tersebut menjadi tujuh sektor yang masing-masing melambangkan salah satu dari ketujuh unsur tersebut. Maka terlihat jelas bahwa tiap unsur kebudayaan yang universal itu dapat mempunyai tiga wujud kebudayaaan, yaitu sistem budaya, sistem sosial, dan  kebudayaan fisik.

III. KERANGKA KEBUDAYAAN
Untuk dapat memahami ilmu budaya dasar yang merupakan perpaduan beberapa pengertian, konsep, atau teori pengetahuan budaya, bila perlu terlebih dahulu mempelajari kerangka kebudayaannya sendiri. Sebab apa yang dikatakan definisi, pengertian, atau teori tentang pengetahuan budaya, semuanya merupakan komponen dari susunan suatu ilmu, yang tidak dapat melepaskan diri dari objek materi dan objek formal suatu lmu.
Untuk memudahkan dalam dialektika tentang kebudayaan yang wawasannya begitu luas, perlu dipahami terlebih dahulu tentang kerangka kebudayaan, yang meliputi konsep kebudayaan, unsur kebudayaan, sistem budaya, sistem sosial, kebudayaan fisik, dan pengertian lainnya. Demikian pula dalam observasi ilmiah terkadang sulit untuk membatasi dan memusatkan perhatian kepada suatu gejala. Akan tetapi sering dalam prakteknya suatu kegiatan ilmiah mengandung banyak nuansa yang tidak jelas sudut pandangnya (persepsinya).
Konsep kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat (1980), kata "Kebudayaan" berasal dari kata Sansakerta budhayah, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti "budi" atau "akal". Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan "hal-hal yang bersangkutan dengan akal". Sedangkan kata "budaya" merupakan perkembangan majemuk dari "budidaya" yang berarti "daya dari budi". Sehingga dibedakan antara "budaya" yang berarti "daya dari budi" yang berupa cipta, karsa dan rasa, dengan "kebudayaan" yang berarti hasil dari cipta, karsa dan rasa. Dalam disiplin ilmu antropologi budaya, kebudayaan dan budaya itu artinya sama saja. Menganalisis konsep kebudayaan perlu dilakukan dengan pendekatan dimensi wujud dan isi dari wujud kebudayaan.
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud, yaitu :
1.      Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia : wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya disebutkan bahwa sistem budaya karena gagasan dan pikiran tersebut tidak merupakan kepingan-kepingan yang terlepas, melainkan saling berkaitan  berdasarkan asas-asas yang erat hubungannya, sehingga menjadi sistem gagasan dan pikiran yang relatif mantap dan kontinyu.
2.      Kompleks aktifitas, berupa aktifitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini tidak dapat melepaskan diri dari sistem budaya. Apapun bentuknya, pola-pola aktivitas tersebut ditentukan atau ditata oleh gagasan-gagasan, dan pikiran-pikiran yang ada di dalam kepala manusia. Karena saling berinteraksi antara manusia, maka pola aktivitas dapat pula menimbulkan gagasan, konsep, dan pikiran baru serta tidak mustahil dapat diterima dan mendapat tempat dalam sistem budaya dari manusia yang berinteraksi tersebut.
3.      Wujud sebagai benda. Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya. Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret bisa juga disbeut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai pada benda yang bergerak. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar