1. PENGERTIAN ULUMUL QUR'AN
A. Pengertian Secara Bahasa dan Istilah
· Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur'an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan Qur'an, merupakan mashdar yang terambil dari qara'a yang berarti membaca (bacaan).
Jadi pengertian ulumul qur'an secara bahasa adalah ilmu-ilmu tentang bacaan.
· Secara istilah, ulumul qur'an adalah ilmu yang membahas tentang ihkwal al-kitab dari sisi nuzulnya, penyampainnya, sanadnya, dan makna-maknanya yang bertalian dengan hukum-hukum syara.
B. Objek kajian ulumul qur'an
1) Nuzul yaitu tentang turunnya Al-Qur'an.
2) Sanad yaitu bagaimana disampaikannya Al-Qur'an sehingga bisa sampai kepada kita.
3) Ada'I yaitu penyampaian
4) Makna yaitu maksud dari lafad-lafad Al-Qur'an
C. Ruang Lingkup
· Tentang riwayah (transmisi periwayatan), meliputi : Qiro'ah, nuzul, asbab nuzul, makky wa madany dll.
· Tentang diroyah (pemikiran ilmiah dan analisa filosofis) meliputi: Ijaz, Munasabah, Tafsir, Irob, Amitsal, dll.
2. AL-QUR'AN DAN SEJARAH NUZULNYA
A. Pengetian Al-Qur'an
· Pengertian Al-Quran secara bahasa
Lafadzh Qara`a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, dan qira`ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapih. Qur`an pada mulanya seperti qira`ah , yaitu masdar (infinitif) dari kata qara` qira`atan, qur`anan. Pengertian Al-Quran secara Istilah
Quran adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhamad saw. Yang pembacanya merupakan suatu ibadah`.
B. Ayat pertama turun
Ayat yang pertama turun adalah surat al-alaq ayat 1-5 yaitu pada tanggal 6 Agustus 610 M/ 17 Ramadhan, yang disebut dengan lailatul qadar.
C. Ayat terakhir turun
Ayat terakhir turun adalah surat al-ma'idah ayat 3, yaitu pada bulan Maret 632 M, ketika Nabi Muhammad sedang wukuf di arafah pada saat haji wada.
D. Cara diturunkannya Al-Qur'an
Al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur selama + 23 tahun.
E. Hikmah diturunkannya secara berangsur-angsur
· Meneguhkan hati Nabi Muhammad SAW.
· Memudahkan bagi Nabi dalam menghapalnya, dan mendiktekannya kepada penulis wahyu.
· Lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan.
· Sebagai jawaban atas pertanyaan terhadap Nabi.
· Memberi kesempatan berpikir.
· Bukti bahwa Al-Qur'an diturunkan dari dzat yang maha bijaksana.
3. AYAT DAN SURAT
A. AYAT
1) Pengertian
· Mu'jizat
· Tanda
· Pelajaran
· Hal yang mengagumkan
· Bukti dan dalil
2) Cara mengetahui : tauqifi
3) Jumlah ayat
Menurut an-nawawi dalam kitab At-Tibyan adalah 6200 lebih, tentang lebihnya diperselisihkan sebagai berikut:
Madinah | Mekah | Kufah | Basrah | ||
Nafi | Syaibah | Abu ja'far | |||
17 | 14 | 10 | 20 | 36 | 5 |
Yang menyebabkan berbedanya jumlah ayat yaitu pada bacaan waqaf Nabi Muhammad SAW.
4) Faedah
· Sebagai mu'jizat
· Kebaikan waqaf pada setiap ujung ayat
· Sahnya sejumlah ayat dalam sholat dan khutbah.
B. SURAT
1) Pengertian
· Al-manzilah (posisi)
· Sekelompok ayat yang mandiri yang memiliki awal dan akhir.
2) Surat terpendek
Surat al-kautsar (3 ayat)
3) Surat terpanjang
Surat al-baqarah (283 ayat).
4) Pengelompokan
· At-Thiwal (tujuh surat yang panjang). Yaitu :
a. Al Baqarah
b. Ali Imran
c. An Nisa
d. Al A'raf
e. Al An'am
f. Al Maidah
g. Yunus
· Al Miuun Surat-surat yang terdiri dari seratus ayat atau lebih. Yaitu :
a. Hud
b. Yusuf
c. Mu'min dan sebagainya
· Surat-surat yang kurang dari seratus ayat, yang disebut Al-matsani. Yaitu sepert:
a. Al Anfal
b. Al Hijr
· Surat-surat yang pendek, yang dinamai Al-Mufashal. Yaitu diantaranya:
a. Adh Dluha
b. Al Ikhlas
c. Al Falaq
d. An Nas dan sebagainya
5) Hikmah surat
· Memberi kemudahan untuk dikaji.
· Mengisyaratkan tema pembicaraan.
· Isyarat kemukjizatan baik panjang maupun pendeknya surat
· Untuk merangsang pembacaan dan pemahaman yang komprehensif serta tuntas Al-Qur'an.
· Berisi penguraian rinci tentang problem-problem sejenis sehingga pengertian menjadi runtut.
4. SEJARAH PENULISAN AL-QUR'AN
A. Penulisan Al-Qur'an masa Nabi SAW
· Penulis wahyu: Ali Bin Abi Thalib, Muawiyah Bin Abi Sufyan, Ubay Bin Kaab, Dan Zaid Bin Tsabit.
· Hafidz: Ali Bin Abi Thalib, Mu'adz Bin Jabal, Ubay Bin Kaab, Zaid Bin Tsabit, Dan Abdullah Bin Mas'ud.
B. Masa abu bakar
· Perang yamamah melawan kaum inkaruzzakah dan murtadin tahun 12 H. sehingga menyebabkan 70 Hafidz syahid.
· Sebagai khalifah, memerintah Zaid Bin Tsabit untuk menghimpun Al-Qur'an dalam satu mushaf, berpegang kepada ayat-ayat Al-Qur'an yang ditulis masa Nabi SAW dan hapalan para sahabat.
C. Masa utsman
· Membentuk panitia penulisan Al-Qur'an yang terdiri dari Zaid Bin Tsabit, said bin ash, abdullah bin zubair, dan abdurrahman bin harits untuk menyalin mushap hafsah, dan semua suhuf selainnya dimusnahkan.
· Mushaf utsman yang pertama tersebut, dikirim ke dunia Islam yaitu ke mekah, kufah, bashrah, dan syam.
D. Pasca khulafaur rasyidin
· Pada masa pemerintahan mu'awiyah bin abi sufyan, atas perintah ziyad (gubernur bashrah) dilakukan perbaikan penulisan. Dengan pembuatan tanda baca oleh abul asmad ad dua'ali.
· Kemudian ada penyempurnaan penulisan oleh nashr bin ashim, khalil bin ahmad tentang harakat, tanda waqaf, tanda juz, hizb dll.
5. ASBABUNNUZUL
A. Pengertian
Pengertian Asbabunnuzul adalah sebab turun ayat Al-Qur'an.
B. Macam
· Peristiwa : konflik, kesalahan serius, cita-cita dan keinginan.
· Pertanyaan : lampau, sekarang dan akan datang.
C. Sifat
· Ta'addud al-asbab wan-nazil wahid.
· Ta'adud an-nazil was-sabab wahud
D. Kegunaan
· Mengetahui rahasia dan tujuan syari'at.
· Membantu memahami ayat, baik secara teks, maupun konteks.
· Memperkuat keberadaan dan fungsi-fungsi wahyu secara paripurna.
6. MUNASABATUL QUR'AN
A. Pengertian
· Secara bahasa
Pengertian Munasabatul Qur'an secara bahasa adalah kedekatan, persesuaian, kaitan.
· Secara istilah
Pengertian Munasabatul Qur'an secara istilah adalah ilmu yang menerangkan kaitan antara suatu ayat dengan ayat yang lain, baik yang ada di depannya ataupun yang ada dibelakangnya.
B. Pola
· Juz
a. Juz 1-7 membahas tentang pertumbuhan jiwa manusia sebagai pribadi. Pribadi yang secara kolektif membentuk umat.
b. Juz 8-14 menekankan pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan masyarakat dan konsolidasinya.
c. Juz 15, klimaks pencapaian tertinggi dari pribadi-pribadi seutuhnya.
d. Juz 16-30, perkembangan rohani.
· Relevansi surat dengan surat lain.
· Relevansi isi surat dengan surat sebelumnya.
· Relevansi ayat penutup surat dengan ayat pembuka di depannya.
· Relevansi nama surat dengan pokok masalah yang dibincangkan dalam surat tersebut.
· Relevansi awal ayat dan bagian akhir ayat dalam surat.
· Relevansi lafadz-lafadz dalam suatu ayat.
C. Sifat
· Nampak jelas
· Tersamar (keserupaan, kebalikan peralihan).
D. Kegunaan
Untuk mempermudah memahami isi dan konstruksi Al-Qur'an.
7. IJAJ AL-QUR’AN
A. Pengertian
· A’jaza: menetapkan kelemahan. I’jaj=kemu’jizatan
Al-qur’an al-ajzu x al-qudrah = lemah x kuat
· Nyatanya ketenaran Nabi Muhammad dalam pengakuannya atas risalah Islamiyah dengan menempatkan kelemahan orang-orang arab untuk menghadapi mu’jizatnya yang abadi, yaitu al-Qur’an dan lemahnya generasi-generasi sesudah mereka.
B. Mu’jizat, adalah sesuatu hal yang luar biasa yang disertai dengan tantangan dan selamat dari perlawanan.
C. Segi-segi kemu’jizatan al-Qur’an
· Kalamullah yang memiliki ketinggian nilai sastra dan bahasa
· Memiliki khabar tentang hal-hal yang ghaib.
· Mengandung berbagai macam ilmu pengetahuan dan hikmah yang sangat mendalam
D. Macam-macam mu’jizat:
· Material-inderawi
· Immaterial-logik
E. Tahapan tantangan pembuktian kemu’jizatan al-Qur’an:
· Tantangan untuk membuat semisal al-Qur’an kepada sekalian jin dan manusia (Q.S. Al-Isra:88)
· Tantangn untuk membuat sepuluh surat dari al-Qur’an (Q.S. Hud:13)
· Tantangn untuk membuat surat saja yang semisal al-Qur’an (Q.S. Yunus:38)
8. TAFSIR
A. Definisi
· Lafdzi: penjelasan, keterangan
· Ilmu yang membahas tentang al-Qur’an dan segi penunjukannya terhadap yang dimaksudkan Allah Ta’ala sesuai dengan kemampuan manusia (manahil Irfan fi Ulumul Qur’an juz II, ar-Zarqawi, hal 3)
B. Macam tafsir
1) Tafsir bil matsur: menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an, as-Sunnah atau sahabat dan tabiin.
2) Tafsir bil MA’qul: menafsirkan al_Qur’an berdasarkan hasil ijtihad yang dibangun atas prinsip-prinsip yang benar.
C. Metode
1) Mandhui (tematik), misalnya: ar-riba fi al-Qur’ani Karim (al-Maududi)
2) Tahlili (terbit surat), misal: al-Marqhi (Musthofa al-Maraghi)
3) Bayani (deskriftif/keterangan), misal: Ma’alim at-tanzil (al-baqhowi)
4) Muqorim (perbandingan), misal: jami’ul ahkam (al-qurthubi)
5) Ijmali (garis besar), misal: jalalain (jalaludin sayathi dan jalalludin mahalli)
6) Tafshili (terperinci), misal: al-manar (rasyid ridho)
7) Lughowi (bahasan/sastera), misal: al-kasysyaf (az-zamakhsyari)
8) Isyary (makna tersurat/tashawufy), misal: haqoiqat-tafsir (as-silmy)
9) Ilmy (sains), misal: al-jawahir (tantowi jauhari)
D. Fungsi tafsir: memahami isi kandungan al-Qur’an dengan komprehensif.
9. ILMU QIRO'ATIL QUR'AN
A. Pengertian
· Qiro'ah artinya bacaan.
· Madzhab yang dianut oleh seorang imam qiro'at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan Al-Qur'an serta sepakat riwayat dan jalan-jalan kepadanya. Baik dalam pengucapan huruf maupun keadaannya.
B. Unsur qiro'ah
· Bacaan qiro'ah yang berbeda terhadap ayat-ayat Al-Qur'an dari satu imam dengan imam yang lainnya.
· Cara baca yang dianut suatu madzhab didasarkan pada riwayat bukan atas dasar qiyas atau ijtihad.
· Perbedaan qiro'at bisa terjadi pada pengucapan huruf dan mengucapkannya dalam berbagai keadaan.
C. Riwayat qiro'ah
1) Qiro'at tujuh :
· Nafi al-madany
· Ibnu Katsir al makky \
· Ibnu 'Amir ad-dimasqy
· 'Ashim ibn al-Kufy
· Abu Amr ibn al-ala
· Hamzah ibn habib
· Al-Kissa'i
2) Qiro'at sepuluh
Imam yang tujuh ditambah
· Abu jafar
· Yaqub al-hadrawy
· Khalaf ibn hisyam
3) Qiro'ah empat belas
Imam qiro'ah sepuluh ditambah
· Ibn muhaisin
· Al-yazidi
· Hasan al-bishri
· Al-amasy
D. Kriteria qiro'ah sahih
· Qiroah bersesuaian dengan kaidah bahasa Arab.
· Sesuai dengan mushaf utsmani dengan segala dialeknya
· Sanadnya sahih
E. Kelompok qiro'ah
· Mutawatir
Diriwayatkan sejumlah prowi dalam tiap angkatan hingga kepada Nabi SAW. (menurut Jumhur: Q 7)
· Masyhur
Qiro'ah yang sanadnya sahih tetapi prowinya tidak sebanyak mutawatir.
· Ahad
Sanadnya sahih tetapi, menyalahi tulisan mushaf utsmani atau kaidah bahasa arab.
· Syadz
Tidak sahih
· Maudlu
Qiro'ah yang dibacakan kepada seseorang tanpa dasar.
· Mudraj
Qiro'ah disertai tambahan yang biasanya menjadi tafsiran seperti bacaan Saad Bin Abi Waqash.
10. MUHKAN DAN MUTASYABIH
A. Pengertian
· Secara bahasa
Al-hukm | : | Memutuskan antara dua hal |
Ihkam | : | Mengokohkan |
Tasyabih | : | Bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. |
Syubhah | : | Keadaan dimana salah satu dari dua hal tidak dapat dibedakan karena ada persamaan. |
· Secara etimologis
Muhkam : adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanyalah diketahui oleh Allah sendiri.
Muhkam : adalah ayat yang hanya mengandung satu wajah, sedangkan mutasyabih mengandung banyak wajah.
Muhkam : adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung. Sedangkan mutasyabih memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada ayat lain.
B. Mazhab pemikiran
Salaf : mempercayai mutasyabih dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah ta'ala
Khala : melakukan ta'wil terhadap lafadz yang makna lahirnya mustahil kepada makna yang layak dengan dzat allah ta'ala.
C. Hikmah
· Keterbatasan akal
· Ayat-ayat tidak dapat direkayasa
· Membuka cakrawala pemahaman abstrak ilahiah dengan melalui pengalaman inderawi yang biasa disaksikan.
11. NASAKH MANSUKH
A. Pengertian
· Al-izalah yaitu menghilangkan an-naqlu = memindahkan.
· Menghapus hukum syara dengan kitab syar'i
B. Pendapat ulama
Menurut jumhur ulama = Mubah dan Ma'qul
· Contohnya : Ar-rozi, asy-syaukani & as-sayuthi
· Dasarnya : Q.S Al-Baqarah : 106 Dan Q.S an Nahl :101
C. Syarat
· Nasikh mansukh harus terpisah
· Nasikh harus lebih kuat
· Nasikh mansukh berupa dalil syara'
· Mansukh tidak dibatasi hanya pada suatu waktu
D. Fungsi
Membatalkan dan atau menggenapkan hukum
E. Cara mengetahui
· Keterangan Nabi SAW atau sahabat.
· Ijma Sahabat
· Ilmu tentang ayat mutaqaddim & mutaakhir
· Menurut qil : tidak ada (ghair ma'qul)
Contohnya : Al-Asafani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridho dan Fakhrurrozi.
Dasarnya : Q.S Fushillat : 42.
12. TARJAMAH
A. Pengertian
· Tarjamah adalah alih bahasa, mengalih bahasakan.
· Menafsirkan suatu pembicaraan dengan maksud yang terkandung didalamnya dengan menggunakan bahasa yang lain. (Muhammad Husyn Ad-Dzahabi dalam kitab At-Tafsir Wal Mufassirin 1976 : 23)
B. Macam
· Harfiyah/lafzhiah, yaitu terjemahan apa adanya sesuai susunan dan struktur bahasa asal yang diterjemahkan.
· Tafsiriyah/manawiyah, yaitu terjemahan yang mengedepankan maksud/ isi kandungan bahasa asal yang diterjemahkan.
C. Syarat Penterjemahan
· Husnun Niyah (niat yang baik).
· Shihah A'tiqod (keyakinan yang lurus).
· Penguasaan dua bahasa yang bersangkutan yang memadai.
· Harus menuliskan ayat Al-Qur'an yang diterjemahkan dan ditafsirkan untuk mengecek makna yang diragukan.
D. Contoh Hasil Kegiatan Tarjamah
· Bahasa China tahun 1927 M oleh Li Ti Cin.
· Bahasa Parsi tahun 1313 M oleh Syekh Sa'adi Al-Syirazzi.
· Bahasa Melayu tahun 1950 M oleh Prof. Mahmud Yunus.
· Bahasa Inggris tahun 1734 M oleh George Sale